
Penerapan Pengendalian Hama Terpadu
Suatu konsep atau cara berpikir mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian yang kompatibel dalam suatu kesatuan
4 Prinsip PHT
1
Budidaya
Tanaman Sehat
2
Pemanfaatan Musuh Alami
3
Pengamatan Rutin
4
Petani Sebagai Ahli PHT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, merupakan sistem budidaya yang pada prinsipnya merupakan paradigma pengelolaan pertanian yang mengintegrasikan empat elemen, yaitu aspek lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi sehingga manfaat pertanian dapat dinikmati dalam waktu yang lama. Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dilakukan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim, serta kelestarian lingkungan guna mewujudkan sistem Pertanian yang maju, efisien, tangguh, dan berkelanjutan.
Pada UU tersebut, Pasal 48 Ayat 1 yang berbunyi, “Perlindungan Pertanian dilaksanakan dengan sistem pengelolaan hama terpadu serta penanganan dampak perubahan iklim.” Maka dari itu, pengelolaan hama dan penyakit harus dilaksanakan dengan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pengendalian Hama Terpadu (PHT) adalah suatu konsep atau cara berpikir mengenai pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan pendekatan ekologi yang bersifat multidisiplin untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik pengendalian yang kompatibel dalam suatu kesatuan.
Teknik Pengendalian
Kultur Teknis
Pengendalian kultur teknis merupakan tindakan preventif, dilakukan sebelum serangan hama terjadi dengan sasaran agar populasi tidak meningkat sampai melebihi ambang kendalinya. Contohnya, pengolahan tanah, menanam varietas unggul, menanam tanaman perangkap (refugia), pengaturan jarak tanam, penanaman serempak, rotasi tanaman
Mekanis
Pengendalian secara mekanis bertujuan untuk mematikan hama secara lagsung baik dengan hanya menggunakan tangan atau dengan menggunakan alat bantu lain. Contohnya, pemangkasan bagian tanaman yang terserang, pencabutan tanaman yang sakit (eradikasi), dan pengambilan langsung hama pada tanaman
Biologis
Pengendalian hama dan penyakit menggunakan Agensia Pengendali Hayati (APH)
-
Aplikasi APH Padat: 100 gram APH dilarutkan dalam air sebanyak 10 Liter
-
Aplikasi APH Cair : 10 mL APH dilarutkan dalam air sebanyak 1 Liter
Fisik
Pengendalian hama yang menggunakan faktor fisik seperti menaikkan suhu dengan cara pembakaran, menurunkan suhu dengan penggenangan, solarisasi tanah, lampu perangkap, serta pengaturan cahaya dan suara
Kimia
Pengendalian menggunakan pestisida kimia. Pengendalian menggunakan pestisida kimia hanya digunakan pada saat eksplosif
Prinsip Aplikasi Pestisida Kimia:
1. Tepat Jenis
2. Tepat Sasaran
3. Tepat Dosis
4. Tepat Konsentrasi
5. Tepat Cara
6. Tepat Waktu